Halaman ini memuat informasi syarat pendaftaran domain Indonesia atau DOT ID (ANYTHING .ID). Semua persyaratan ini diatur oleh PANDI (Pengelola Domain Indonesia).
Persyaratan dapat dikirimkan berupa berkas JPG atau PDF ke email help@osimpu.com dengan subjek "Berkas [namadomain]" (silahkan diganti namadomain dengan nama domain Anda).
Adapun persyaratan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut.
DOMAIN |
SYARAT |
.id .my.id .biz.id
|
Tanpa Syarat Dokumen. Hanya membutuhkan verifikasi email saat daftar
|
.web.id
|
- Scan KTP penanggung jawab.
|
.co.id
|
- Scan KTP penanggung jawab.
- Scan SIUP/TDP/AKTA/Surat Izin yang setara (Kartu NPWP tidak termasuk).
- Scan Kepemilikan Merk (bila ada).
|
.or.id |
- Scan KTP penanggung jawab.
- Scan Akta Notaris atau SK intern Organisasi.
- Scan Surat Permohonan resmi dengan KOP SURAT, dibubuhi dengan stempel basah (bukan edit digital) dan juga distempel dengan stempel organisasi.
|
.ac.id |
- Scan KTP penanggung jawab.
- SK Pendirian Lembaga dari Kementrian/ Lembaga yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Scan Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga. Untuk Contohnya dapat dilihat di sini
- Scan Surat Kuasa dari pimpinan Lembaga apabila KTP terlampir bukan KTP pimpinan Lembaga. Jika KTP pimpinan Lembaga maka tidak perlu dilampirkan surat kuasa. Contohnya dapat dilihat di link ini
|
.sch.id |
- Scan KTP penanggung jawab.
- Scan Surat Permohonan Kepala Sekolah. Untuk contohnya dapat dilihat di sini
- Scan Surat Kuasa, jika KTP yang dilampirkan bukan KTP kepala sekolah. Contoh surat kuasa dapat dilihat di link ini
Lembaga Pendidikan Non-Formal
- Scan KTP penanggung jawab.
- Scan SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait.
|
.ponpes.id |
- Scan KTP Republik Indonesia
- Surat Keterangan pimpinan Pondok Pesantren atau Pimpinan Lembaga perihal pendaftaran nama domain. Untuk contohnya dapat di lihat di sini
- Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama pondok pesantren yang mendaftarkan.
|
Silakan daftar di sini